Program Tenaga Humas Pemerintah (THP) yang dibuat oleh Kemkominfo adalah implementasi Inpres No 9 Tahun 2015. THP utamanya membantu lembaga pemerintah untuk menyampaikan informasi pada publik dengan menyerap aspirasi publik berdasarkan program Kementrian atau Lembaga. Pada akhirnya diharapkan kinerja Humas Pemerintah akan meningkat dan adanya perbaikan kinerja secara keseluruhan pada sebuah lembaga Pemerintahan. Namun pada pelaksanaan program THP masih terdapat berbagai kendala diantaranya kehadiran THP masih belum sepenuhnya dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program hingga birokrasi beberapa di lembaga Pemerintah belum bisa mengakomodasi tugas THP. Berdasarkan latar belakang tersebut, Maksud penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi Tenaga Humas Pemerintah dengan menggunakan standar indikator kinerja utama yang sudah disusun sebelumnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Disamping itu, evaluasi Tenaga Humas Pemerintah juga dilihat dari perspektif pejabat humas Kementerian atau Lembaga mengenai (program) Tenaga Humas Pemerintah yang tersebar ke seluruh Kementerian/Lembaga. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik penentuan key informan adalah teknik sampling purposive. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam kepada 12 narasumber. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini adalah kinerja THP sudah optimal salah satunya ditunjukan dengan melakukan diseminasi informasi menggunakan media online, media sosial dan berbagai group komunikasi lainnya. Harapan dari berbagai lembaga Pemerintah dengan adanya program THP adalah THP dapat mentransfer ilmu praktis mengenai aktivitas Humas yang efektif pada lembaga Pemerintah.
CITATION STYLE
Priyatna, C. C., Syuderajat, F., & Koswara, A. (2020). Evaluasi tenaga humas pemerintah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. PRofesi Humas Jurnal Ilmiah Ilmu Hubungan Masyarakat, 5(1), 58. https://doi.org/10.24198/prh.v5i1.23745
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.