MEDIASI SEBAGAI WADAH ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN

  • Nur M
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Medasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa secara “non litigasi”, yaitu penyelesaian yang dilakukan di luar jalur pengadilan. Namun tidak selamanya proses penyelesaian sengketa secara mediasi, murni ditempuh di luar jalur pengadilan. Dari kandungan ayat al-Qur’an surah an-nisaa ayat 35, dapat dipahami bahwa salah satu cara menyelesaikan perselisihan/persengketaan antara suami isteri, yaitu dengan jalan mengirim seorang hakam selaku “mediator” dari kedua belah pihak untuk membantu menyelesaikan perselisihan yang terjadi

Cite

CITATION STYLE

APA

Nur, M. (2016). MEDIASI SEBAGAI WADAH ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 8(1). https://doi.org/10.30984/as.v8i1.37

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free