Dana Talangan Haji: Antara Kebutuhan dan Ironi

  • Ayudiati C
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Untuk lembaga keuangan syariah agar menerapkan fatwa DSN dan tidak keluar dari fatwa, yaitu menarik biaya admnistrasi yang nyata-nyata diperlukan dengan besaran biaya tetap, tidak berdasarkan besarnya pinjaman. Jika ini dilanggar, maka akan menyebabkan terjaruh ke dalam praktik riba. Untuk DSN, selain mengeluarkan fatwa diharapkan dapat memberikan sanksi bagi lembaga-lembaga yang menerapkan produk tidak sesuai dengan yang difatwakan melalui Dewan Pengawas Syariah yang terdapat di setiap bank syariah. Untuk masyarakat yang mendaftar haji jangan sampai terjebak dalam produk ini karena mengandung syubhat riba yang berakibat terhadap kemabruran hajinya karena berangkat menggunakan harta yang diperoleh dengan cara riba. Hendaklah ia membayar tunai sebanyak Rp 20 juta agar bisa mendapatkan kepastian seat (nomor urut) untuk tahun keberangkatan, dan jangan menggunakan dana talangan bank.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ayudiati, C. (2015). Dana Talangan Haji: Antara Kebutuhan dan Ironi. Academy of Education Journal, 6(2). https://doi.org/10.47200/aoej.v6i2.131

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free