Ketentuan Hukum mengenai Eksekusi Hipotik

  • Harsono B
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Eksekusi Hipollk adalah pelaksanaan hak kreditur pemegang hipotik dalam hal terjadi ciderajanji pada pihak debitur, berupa penjualan tanah yang dijadikan jaminan, dalam rangka pelunasan piutangnya, yang dijamin dengan hipotik yang diberikan kepadanya. Sehubungan dengan masalah ini perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan mengenai prosedur dalam pembebanan hipotik serta penerbitan surat tanda buktinya menurul Overschrijving ordonantie 1834, PP No.10/1961 dan UU No.16/1985, serta sistem pendaftarannya. Berdasarkan hal tersebut, Fungsi grosse akta hipotik yang dibuat berdasarkan Overscbrijving Ordonantie 1834, fungsi dan kekuatan sertifikat hipotik dalam UU no, 16/ 1985 maka grosse akta hipotik sekarang dapat diganti dengan sertifikat hipotik, bukan akta pemberian hipotik maupun salinannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Harsono, B. (1990). Ketentuan Hukum mengenai Eksekusi Hipotik. Jurnal Hukum & Pembangunan, 20(6), 566. https://doi.org/10.21143/jhp.vol20.no6.978

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free