Konsep dan Pelaksanaan Tugas Profesi Notaris Secara Elektronik (Electronic Notary)

  • Maulina S
  • Rasyid M
  • Yusri Y
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang konsep dan pelaksanaan tugas Notaris secara elektronik (electronic Notary) yang belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris sehingga terjadi kekosongan Norma saat notaris menggunakan konsep tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kekuatan mengikat dari akta yang dibuat dalam konsep Notaris secara elektronik (electronic Notary) di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya akta yang dibuat secara sah dengan adanya kesepakatan para pihak didalamnya dan sesuai dengan syarat sah perjanjian dalam pasal 1320 KUHPerdata maka akan mengikat para pihak. Baik itu dibuat secara elektronik maupun secara konvensional. Namun, karena belum adanya aturan yang jelas terkait dengan konsep ini, maka masih dipertanyakan mengenai kekuatan mengikat dari akta yang dibuat secara elektronik ini

Cite

CITATION STYLE

APA

Maulina, S., Rasyid, M. N., & Yusri, Y. (2021). Konsep dan Pelaksanaan Tugas Profesi Notaris Secara Elektronik (Electronic Notary). DIVERSI : Jurnal Hukum, 7(2), 234. https://doi.org/10.32503/diversi.v7i2.1842

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free