PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Herman H
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fungsi anggaran merupakan salah satu fungsi dari DPRD dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama dengan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran harus terlibat secara aktif dan proaktif dalam setiap proses penyusunan APBD dan memahami makna anggaran dengan baik agar sesuai dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dalam pembentukan Perda tentang Perpustakaan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sangat penting dalam proses pembentukan perda tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Herman, H. (2022). PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN. UNES Journal of Swara Justisia, 6(2), 120–129. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i2.253

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free