Abstract
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di 2014 menyebutkan, 22 persen pengguna narkoba di Indonesia merupakan pelajar dan mahasiswa. Sementara, jumlah penyalahgunaan narkotika pada anak yang mendapatkan layanan rehabilitasi pada 2015, tercatat anak usia di bawah 19 tahun berjumlah 348 orang dari total 5.127 orang yang direhabilitasi di tahun itu.
Cite
CITATION STYLE
APA
Yuhelna, Y., Isnaini, I., Ersi, L., Yulia, R., & Yatim, Y. (2022). SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA. Jurnal Abdimas Indonesia, 2(2), 264–267. https://doi.org/10.53769/jai.v2i2.258
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free