Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memberikan solusi dari kendala yang ada di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Budiarto dan beberapa bandara lain di Indonesia yang masih menghadapi kondisi yang sama yaitu terdapat binatang liar yang setiap hari berkeliaran masuk landasan, maka perlu sosialisasi terhadap masyarakat sekitar Bandara Budiarto dan bandara lain di Indonesia agar dapat memahami Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara, dan perubahanya Permenhub No. 167 Tahun 2015, PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional. Dengan jumah peserta kurang lebih 80 orang yang hadir berasal dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Budiarto serta masyarakat empat desa yang mengelilingi (Serdang Wetan, Serdang Kulon, Palasari, Kemuning), Dishub Tangerang, Bandara Pondok Cabe, Bandara Babo di Papua, Bandara Malikus Saleh Aceh, Bandara Internasional Mopah Merauke Papua, Bandara Rendani Manokwari dan Bandara Ngloram Cepu, melalui aplikasi Zoom Meeting agar masyarakat sekitar bandara dapat membantu menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di daerah pergerakan pesawat udara.
Cite
CITATION STYLE
Arti, E. S., Surtiningtyas, S. R., Kartika W, R. B. B., Praptiningsih, N., & Wagini, D. (2023). Sosialisasi Sistem Keamanan Perimeter Bandara di Indonesia. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru, 4(01), 55–61. https://doi.org/10.54147/jpkm.v4i01.696
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.