Compliance Risk Management Mendukung Pengawasan Perpajakan Dan Tertib Administrasi Instansi Pemerintah Desa

  • Saputra A
  • Akbar M
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana besar sejak tahun 2015 melalui Dana Desa (DD) untuk pembangunan 74.960 desa. Selain dalam kepentingan pemungutan perpajakan di sektor bendahara desa, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki role yang penting dalam mendukung pemerintah desa mejalankan tertib administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar potensi penerimaan pajak dari belanja pemerintah desa melalui analisis penggunaan Compliance Risk Management (CRM) dan memetakan desa-desa yang perlu dilakukan pengawasan dan edukasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif dengan menyajikan data alokasi pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan pembayaran pajak oleh instansi pemerintah desa (IPDes). Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat potensi perpajakan dari bendahara desa yang perlu untuk dilakukan pengawasan. Terdapat 74 desa dengan risiko tinggi berdasarkan CRM Bendahara Desa. Akhirnya, penelitian ini dapat menjadi pemicu penelitian lebih lanjut mengenai wajib pajak instansi pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan perwujudan tertib administrasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Saputra, A. I., & Akbar, M. A. (2022). Compliance Risk Management Mendukung Pengawasan Perpajakan Dan Tertib Administrasi Instansi Pemerintah Desa. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1S), 386–403. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1s.1897

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free