Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Dalam Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Di Pemilihan Umum Tahun 2019

  • Akmal A
N/ACitations
Citations of this article
74Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone dalam pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone dalam pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas di pemilihan umum tahun 2019. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris dan dibahas dengan menggunakan Metode Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pemenuhan hak-hak politik Penyandang Disabilitas yang telah diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, meskipun peran dan pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas dalam pemilihan umum tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akmal, A. (2019). Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Dalam Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Di Pemilihan Umum Tahun 2019. Jurnal Al-Dustur : Journal of Politic and Islamic Law, 2(2), 137–160. https://doi.org/10.30863/jad.v2i2.504

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free