URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • Yusmar W
  • Somawijaya S
  • Sumika Putri N
N/ACitations
Citations of this article
111Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Adanya kebutuhan untuk merekonstruksi sistem hukum pidana di Indonesia dengan mengatur mengenai penyitaan dan perampasan hasil dan instrumen tindak pidana di dalam suatu undang-undang. Hal ini dilakukan dengan membuat Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang harus komprehensif juga terintegrasi dengan pengaturan lain agar undang-undang yang akan disusun bisa dilaksanakan secara efektif dan mampu memberikan kepastian hukum serta jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai alasan rancangan undang-undang perampasan asset tindak pidana perlu segera disahkan sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime tindak pidana narkotika dan  hambatan dalam pelaksanaan undang-undang perampasan asset sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime tindak pidana narkotika. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini bahwa perlunya rancangan undang-undang perampasan tindak pidana untuk segera disahkan adalah karena ratifikasi UNCAC, mekanisme yang belum sederhana dan perampasan asset yang belum efektif. Adapun hambatan dalam pemberlakuan rancangan undang-undang perampasan asset adalah bertentangan dengan hak asasi manusia, pergeseran paradigma penegak hukum dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan sektor keuangan. Rancangan undang-undang perampasan asset perlu segera disahkan agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yusmar, W., Somawijaya, S., & Sumika Putri, N. (2021). URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(2), 219. https://doi.org/10.25157/justisi.v9i2.5581

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free