Nasionalisme merupakan bentuk ideologi yang meletakkan kecintaan, kesetiaan dan komitmen tertinggi pada negara kebangsaan. Konsep nasionalisme mengarah kepada keinginan untuk hidup bersama sebagai bangsa yang memiliki tujuan dan cita-cita yang hendak diraih bersama. Pemahaman dan tingkah laku nasionalis harus berlandaskan kesadaran menjadi bagian dari suatu bangsa dan berorientasi pada pencapaian tujuan bangsa bersama. Dalam rangka pengamalan nasionalisme dan mendukung pertahanan negara, industri pertahanan merupakan industri strategis yang vital untuk diperhatikan. Industri pertahanan bergerak di area produk pendukung pertahanan negara. Dengan hadirnya era revolusi industri 4.0, industri pertahanan tidak bisa diam dan mengharuskan untuk beradaptasi dalam penerapannya baik dalam produksi produk-produk pertahanan maupun dalam penggunaannya untuk mendukung pertahanan negara. Nasionalisme merupakan dasar untuk pembangunan kemandirian bangsa sebagai modal utama untuk mewujudkan cita-cita kemedekaan, yaitu menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Untuk itu kemandirian industri pertahanan merupakan implementasi nasionalisme dan bagian dari strategi pertahanan negara dalam menghadapi ancaman negara yang selalu berkembang beriringan dengan perkembangan teknologi. Kemandirian industri pertahanan harus dilaksanakan dan didukung penuh oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait agar bisa berperan mewujudkan cita-cita bangsa dan menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi rakyat Indonesia.
CITATION STYLE
Farhan, Moh. F. (2022). Peran Nasionalisme dalam Kemandirian Bangsa dan Kemandirian Industri Pertahanan. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(2), 52–58. https://doi.org/10.33061/jgz.v11i2.8156
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.