PENGARUH SPPT, PENYULUHAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PBB PADA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

  • Fazhillah A
  • Nasution Y
  • Syafina L
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh surat pemberitahuan pajak terutang, penyuluhan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai sampai dengan tahun 2023 dengan populasi penelitian adalah seluruh wajib pajak di Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang bedagai. Yang berjumklah 7.998 wajib pajak dengan jumlah sampel penelitian sebanyak 98 orang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui teknik kuesioner. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Berdasarkan hasil uji yang terlah dilakukan dapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan pajak terhutang, penyuluhan pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PBB. Sedangkan secara parsial variabel penyuluhan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran PBB, akan tetapi variabel SPPT menunjukkan hasil berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran PBB.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fazhillah, A., Nasution, Y. S. J., & Syafina, L. (2024). PENGARUH SPPT, PENYULUHAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PBB PADA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(03), 950–962. https://doi.org/10.22437/jmk.v13i03.36795

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free