Pemenuhan Hak Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019

  • Apriliandy S
  • Monaya N
  • Rumatiga H
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkawinan dalam hakikatnya adalah sebuah prilaku sebuah prilaku makhIuk yang diciptaan oleh Allah SWT.  untuk seluruh makhluk hidup ciptaan-Nya yang bukan hanya terletak pada manusia saja. Dispensasi adalah sebuah bentuk dari kelonggaran hukum terkait usia perkawinan agar tetap terlaksanaanya perkawinan walaupun tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan. Kelonggaran yang berarti adanya keringanan akan sesuatu batasan di dalam melakukan perkawinan. Dispensasi kawin dilakukan supaya tetep pendapatakan perlidungan, Pengadilan Agama adalah pihak yang diberi wewenang untuk mengadili permohonan dispensasi kawin. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang mana data didapatkan dengan cara terjun kelapangan, dengan menelaah  tentang berlakunya suatu aturan atau ketentuan hukum yang terjadi dimasyarakat (library research) yang dikembangkan dan dikonsepsikan dengan kajian-kajian hukum. Kesimpulan yang didapatkan oleh peneliti pada penelitian ini yaitu: Pemenuhan hak anak yang dilakukan oleh orangtua dengan mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama  supaya permohonannya dikabulkan sehingga bisa menjalankan perkawinan yang sah, mendapatkan kejelasan identitas yang merupakan bentuk dari memberikan hak-hak nya sebagai anak agar tetap dapat melanjutkan kehidupan. Hak tumbuh kembang berupa makanan yang bergizi dan minuman kasih sayang dari orang yang dicintai dan keluarganya. Dan pelaku mendapatkan hak perlindungan dari kejahatan lingkungan sekitar yang dapat membahayakan jiwa dan raga. memberikan hak-hak nya agar tetap dapat melanjutkan kehidupan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Apriliandy, S. F., Monaya, N., & Rumatiga, H. (2024). Pemenuhan Hak Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019. Karimah Tauhid, 3(4), 4822–4837. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i4.12992

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free