Abstract
Penelitian ini bertujuan membahas ragam sumber tafsir al-Qur’an baik yang primer maupun sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) yaitu mencari sumber dari bahan-bahan tertulis dengan pendekatan sejarah. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi definisi sumber tafsir, perbedaan pendapat mengenai sumber dan corak tafsir, sumber tafsir yang bersifat primer, dan sumber tafsir yang bersifat sekunder. Sumber tafsir adalah rujukan yang digunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa para ulama tafsir membagi rujukan tersebut kepada dua jenis, yaitu sumber tafsir primer atau disebut juga dengan mashadir asliyah dan sumber sekunder atau mashadir tsanawiyah. Sumber primer (mashadir asliyah) adalah sumber yang berasal dari wahyu, hadits, serta qaul sahabat dan tabi’in. Sedangkan sumber sekunder (mashadir tsanawiyah) adalah sumber-sumber pendukung yang membantu.memperkaya isi penafsiran, baik berupa karya-karya milik mufassir lain yang relevan. atau kitab lainnya. Selanjutnya, terdapat perbedaan pendapat mengenai perbedaan antara sumber tafsir dan corak tafsir. Beberapa ulama menjadikan disiplin ilmu lain seperti fikih, ilmu balaghah, dan lain-lain sebagai sumber penafsiran. Sedangkan ulama lain, seperti M. Quraish Shihab memasukkan disiplin ilmu ini sebagai sandaran yang mempengaruhi para mufassir sebagai corak tafsir.
Cite
CITATION STYLE
Fauziah, A. N., & Putri, D. N. (2022). Cara Menganalisis Ragam Sumber Tafsir Al-Qur’an. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 2(4), 531–538. https://doi.org/10.15575/jis.v2i4.18741
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.