Abstract
Studi penelitian ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan penangguhan penahanan menurut KUHAP. Jenis studi penelitian ini adalah jenis normatif. Hasil studi penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penangguhan penahanan dapat berupa jaminan orang atau uang. Dan pemberian penangguhan penahanan sewaktu-waktu dapat dicabut kembali sepanjang tersangka atau terdakwa dikhawatirkan melarikan diri atau melanggar persyaratan yang sudah ditentukan.
Cite
CITATION STYLE
APA
Sugeng, T. A. (2020). TINJAUAN KUHAP TENTANG PENANGGUHAN PENAHANAN. CERMIN: Jurnal Penelitian, 4(2), 377. https://doi.org/10.36841/cermin_unars.v4i2.775
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free