ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO. 12/Pdt.P/2021/PA.Wsp)

  • Yul Hidayah
  • Jamil M
  • Ilyas M
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Analisis Putusan Hakim tentang Wali Adhal di Pengadilan Agama Watansoppeng (Studi terhadap Putusan No. 12/Pdt.P/2021/PA.Wsp). Adapun sub masalah yang penulis angkat yakni, bagaimana gambaran kasus permohonan wali adhal dalam putusan nomor 12/Pdt.P/2021/PA.Wsp, kemudian dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan nomor 12/Pdt.P/2021/PA.Wsp. Jenis penelitian ini adalah field research yang kemudian dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan syar’i, selanjutnya penelitian ini bersumber dari hasil wawancara langsung olehh pihak Penggadilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan menerima permohonan pemohon karna alasan yang dibuat oleh wali tidak mau menikahkan itu tidak menjadi penghalang untuk menjadi wali. Adapun pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan tentang wali Adhal tersebut karena tidak ada dasar-dasar atau unsur yang menghalangi kedua pihak untuk menikah, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang diajukan dalam proses persidangan ditemukan fakta bahwa alasan-alasan yang dijadikan oleh wali untuk tidak setuju menjadi wali terbukti tidak tepat serta bertentangan dengan syara’, selain itu pemohon dengan calon suaminya telah terbukti kafa’ah menurut hukum perundang-undangan yang berlaku. Implikasi dari penelitian ini adalah wali nikah diharapkan lebih mempertimbangkan kembali untuk menolak niat baik dari seseorang untuk menikahi saudaranya, sebelum melangsungkkan perkawinan sebaiknya calon suami melakukan pengenalan keluarga yaitu keluarga dari pihak wanita dan bagi para pihak praktisi hukum Islam agar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait wali adhal agar masyarakat paham mengenai hal tersebut dan tidak terjadi perkawinan yang tidak diinginkan

Cite

CITATION STYLE

APA

Yul Hidayah, Jamil, Muh. J., & Ilyas, M. (2022). ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO. 12/Pdt.P/2021/PA.Wsp). Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 4(1), 122–138. https://doi.org/10.24252/qadauna.v4i1.30061

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free