Perspektif Regulasi Kesehatan Internasional dalam Kebijakan Mitigasi Covid-19: Studi Komparatif Antara Indonesia dengan Korea Selatan

  • Jonathan R
  • Sitha Dewi D
N/ACitations
Citations of this article
56Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

COVID-19 telah memicu krisis multidimensional di masyarakat global. Berbagai kebijakan mitigasi dihasilkan untuk menangani krisis tersebut, terutama di Korea Selatan dan Indonesia. Kebijakan Korea Selatan dinilai efektif sehingga berhasil meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik. Sebagai hasilnya, kurva kasus COVID-19 menurun dengan cepat akibat kebijakan yang responsif dan peka dengan perkembangan Hukum Internasional. Sementara itu, Indonesia terus menunjukkan peningkatan kurva COVID-19 karena kebijakan yang inkonsisten dan lemahnya instrumen hukum terhadap penanganan darurat kesehatan. Akibatnya, krisis berdampak berkepanjangan dan semakin parah. Dapat disimpulkan Korea Selatan memiliki kebijakan yang lebih responsif dan banyak mengacu pada Regulasi Kesehatan Internasional 2005 daripada Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jonathan, R., & Sitha Dewi, D. A. G. (2021). Perspektif Regulasi Kesehatan Internasional dalam Kebijakan Mitigasi Covid-19: Studi Komparatif Antara Indonesia dengan Korea Selatan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(10), 961–979. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i10.129

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free