Abstract
Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah Potensi Zakat Pertanian di Kec. Tapalang, Kab. Mamuju dan untuk mengetahui bagaimana Analisis Indeksasi Kec. Tapalang Berdasarkan Indeks Desa Zakat (IDZ). Penelitian ini termasuk penelitian mixed method dengan didominasi oleh penelitian kualitatif-deskriptif. Lokasi penelitian di Baznas Kab. Mamuju dan kec. Tapalang. Data diperoleh dari wawancara, dokumen dan observasi di Lapangan. Metode analisi data yakni data primer maupun data sekunder dianalilis secara kualitatif yaitu suatu cara penelitian yang dilakukan guna mencari kebenaran kualitatif. Kesimpulan penelitian ini adalah potensi zakat pertanian di Kabupaten Mamuju secara umum menurut BAZNAS bisa mencapai Rp. 37,23 milliar. Adapun kecamatan tapalang dengan potensi zakat mencapai Rp. 566.719.020 namun nilai potensi zakat pertanian yang belum terhitung sekitar 3.312,94 ton untuk berbagai komoditas hal ini disebabkan belum diterapkan IPPZ (Indikator Pemetaan Potensi Zakat) di kecamatan Tapalang untuk sektor pertanian. Sehingga Baznas selalu melakukan sosialisasi tentang pentingya zakat kepada lembaga resmi pemerintahan sehingga potensi itu bisa terbaca dan terserap dengan akurat.Berdasarkan analisis menurut dimensi dalam IDZ, maka kecamatan tapalang masuk dalam dalam range 0,41-0,60 artinya cukup baik dan dapat diinterpretasikan bahwa daerah tersebut dapat dipertimbangkan untuk dibantu. Meskipun demikian terdapat dimensi yang masuk dalam kategori kurang baik yang artinya diprioritaskan untuk dibantu yakni dimensi ekonomi, pendidikan dan sosial kemanusiaan. Kata kunci: zakat pertanian, indeks desa zakat
Cite
CITATION STYLE
Muhammad Anwar, Gassing, Q., & Supardin, S. (2023). STUDI KELAYAKAN ATAS POTENSI ZAKAT PERTANIAN DI KECAMATAN TAPALANG KABUPATEN MAMUJU (ANALISIS INDEKS DESA ZAKAT). Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 4(3), 868–888. https://doi.org/10.24252/qadauna.v4i3.36938
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.