Pengisian Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Mewujudkan BPK yang Independen

  • Simanjuntak D
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

BPK sebagai satu satunya lembaga audit eksternal sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya yang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara seharusnya jauh dari kepentingan partai politik manapunyang menyeret pada kasus kasus korupsi. Akhir-akhir ini Anggota BPK banyak terseret isu kepentingan politis bahkan menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam rangka menjadikan BPK menjadi lembaga audit profesional dan independen maka pengisian jabatan Anggota BPK harus jauh dari kepentingan politis. Tulian ini menganalisis permasalahan utama yakni menganalisis perkembangan pengaturan pengisian jabatan Anggota BPK. Setelah melakukan analisis maka dapat disimpulkan bahwa Pengisian jabatan Anggota BPK dari masa kemasa mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dalam hal mekanisme dan masa jabatan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Simanjuntak, D. (2017). Pengisian Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Mewujudkan BPK yang Independen. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(2), 239. https://doi.org/10.21143/jhp.vol47.no2.1454

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free