Abstract
Pentingnya perubahan kelima karena sejak awal para pendiri negara (founding fathers) secara eksplisit sudah menyatakan bahwa UUD 1945 adalah konstitusi yang bersifat sementara. Untuk itu, disiapkan Pasal 37 sebagai instrumen untuk melakukan perubahan sesuai dengan kondisi bangsa. Perubahan kelima UUD 1945 penting dilakukan, bukan hanya pada masih samar-samarnya penguatan sistem pemerintahan presidensial, tetapi juga adanya persoalan elementer pada pembentukan legislasi yang menyimpang dari sistem bikameral dan masih rancunya hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Cite
CITATION STYLE
Maas, M. (2016). Menggagas Perubahan Kelima Undang-undang Dasar 45. Jurnal Hukum PRIORIS, 3(1), 46–60. https://doi.org/10.25105/prio.v3i1.356
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.