Abstract
Abstrak Salah satu hal yang dapat mewujudkan good corporate governance yaitu dilihat dari kinerja dari setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, baik kinerja dalam hal pencapaian tujuan kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, pencapaian kinerja secara efisien, efektif, dan ekonomis, serta kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai sejauh mana pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam melayani kepentingan masyarakat, maka perlu dilakukan audit kinerja Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Audit Internal terhadap penerapan good corporate governance pemerintah daerah Kabupaten Luwu. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh Auditor Internal pemerintah daerah yang ada di kantor Inspektorat kabupaten Luwu. Pengumpulan informasi dilakukan dengan cara menyusun daftar pertanyaan yang sesuai untuk diajukan kepada para responden Metode Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan alat analisis regresi linier sederhana yang diolah dengan software SPSS versi 18. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dengan adanya audit internal akan mendorong tercapainya penerapan Good corporate Governance dilingkup Inspektorat sehingga nanti secara garis besar nantinya akan mendorong tatakelola keuangan dilingkup pemerintah kabupaten akan berjalan dengan baik, meskipun banyak factor lain yang akan mendukung yang belum diteliti secara mendalam seperti karakteristik auditornya itu sendiri, etika auditor dal faktor lainnya. Keyword: Audit Internal, Auditor Internal, good corporate governance Pendahuluan Desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia yang dilakukan setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah menyebabkan terjadinya pengalihan sebagian wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda). Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 (UU No. 32/2004) tentang Pemerintah Daerah menegaskan kewenangan Pemda untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam pengalihan wewenang tersebut oleh pemerintah daerah yang terdapat dalam tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan (Prajogo,2001). Ketiga elemen dasar tersebut adalah partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelanggaraan pemerintah. Suatu pemerintahan yang baik harus menjalankan roda pemerintahannya secara terbuka agar semua pihak yang berkepentingan dalam pemerintahan tersebut dapat berpasrtisipasi secara aktif, jalannya pemerintahan juga harus diselenggarakan secara transparan dan pelaksanaan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Dyah Setyaningrum (2012:2) akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah masih dalam taraf munculnya kesadaran pentingnya pertanggungjawaban, namun hal ini perlu dihargai sebagai bentuk kemajuan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Belum adanya kesadaran pemerintah untuk mempertanggung jawabkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah serta maraknya kasus-kasus hukum yang melibatkan manipulasi data akuntansi di instansi pemerintahan membuat resah masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi publik dan pentingnya suatu informasi akuntansi. Masyarakat menyadari adanya ketidakpuasaan pengelolaan Pengaruh Audit Kinerja Terhadap Penerapan Good Corporate Governance pada Kab. Luwu
Cite
CITATION STYLE
Rahmawati, R., & Rusli, A. (2016). Pengaruh Audit Kinerja Terhadap Penerapan Good Corporate Governance pada Kab. Luwu (Studi Kasus Kantor Inspektorat Kab.Luwu). Equilibrium : Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 4(2). https://doi.org/10.35906/je001.v4i2.97
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.