KEABSAHAN AKTA DIBAWAH TANGAN KREDIT MOTOR DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA

  • Wijaya H
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Seiring dengan berkembangnya alat transportasi dan teknologi yang ada, muncullah banyak cara pembayaran terhadap berbagai macam kebutuhan. Kebutuhan yang berkembang pesat adalah kebutuhan sarana transportasi bagi setiap orang yang memiliki nilai yang tidak selalu dapat dijangkau dengan mudah oleh berbagai pihak. Muncullah lembaga keuangan bukan bank sebagai upaya memfasilitasi konsumen dalam memenuhi kebutuhan yang semakin berkembang. LKBB yang membantu segala jenis transaksi konsumen ini sedang berkembang pesat dan diminati oleh kebanyakan orang khususnya lembaga pembiayaan konsumen. Berdasarkan hasil penelitian hukum yang telah dilakukan dapat dijelaskan bahwa hak dan kewajiban pihak konsumen adalah membayar angsuran sesuai dengan waktu pembayaran, sedangkan hak dan kewajiban lembaga pembiayaan konsumen adalah membayarkan nominal pembayaran pada pihak supplier dan menarik kembali sepeda motor yang digunakan sebagai objek jaminan dalam pembiayaan konsumen jika terjadi wanprestasi. Perihal bila terjadi wanprestasi maka wajib memberikan ganti rugi, pembatalan perjanjian atau perihal resiko jika berhubungan dengan keadaan memaksa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wijaya, H. T. (2019). KEABSAHAN AKTA DIBAWAH TANGAN KREDIT MOTOR DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2(1), 77. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v2i1.2315

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free