Abstract
DKI Jakarta termasuk ke dalam daftar provinsi yang wilayah pesisirnya terancam akan kenaikan permukaan air laut. Kenaikan permukaan air laut sendiri sebenarnya merupakan ancaman tersembunyi yang dapat merusak stabilitas daerah dan juga negara, apabila tidak mendapat respon yang tepat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mencoba mempertimbangkan beberapa opsi yang sekiranya dapat mengatasi permasalahan tersebut. Adapun pilihan yang dimaksud, antara lain pembuatan tanggul, hunian terapung, dan juga sistem polder. Di antara ketiga opsi tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya memutuskan untuk mengambil dua langkah strategis, yaitu pembuatan Tanggul Jakarta dan juga pencanangan sistem polder sebagai pendukung. Bagi Pemprov sendiri, pembuatan hunian atau kota terapung dapat dikatakan bukan langkah yang tepat untuk diambil, sebab hal tersebut hanya tepat dilaksanakan dalam proyek-proyek kecil saja, seperti sekolah, pasar, dll. Di lain sisi, Pemprov DKI lewat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DKI Jakarta pun menunjukan ketertarikan mereka terhadap konsep National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang berencana menerapkan tanggul pantai atau tanggul rob di wilayah pesisir Jakarta Utara. Sebagai pendukung, sistem polder yang menghubungkan antara beberapa sistem perairan pun juga ikut dicanangkan agar dapat mendukung pengoperasian tanggul tersebut. Walaupun masih terdapat beberapa kendala dalam proses pembangunannya, Pemprov DKI menganggap bahwa masalah tersebut bukanlah hambatan yang berarti, serta tetap yakin bahwa langkah yang diambil merupakan langkah yang tepat.
Cite
CITATION STYLE
Latifah, H. N., Fonna, K. R., & Nurulita, I. P. (2022). RESPON PEMERINTAH TERHADAP KENAIKAN PERMUKAAN AIR LAUT DI PESISIR UTARA DKI JAKARTA. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Dan Ilmu Komunikasi, 8(2), 17–21. https://doi.org/10.33084/restorica.v8i2.3479
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.