Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah MKRI berwenang memeriksa dan memutus sengketa proses pemilu yang dinyatakan TSM. dalam penelitian ini memiliki target capaian adalah publikasi karya ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatan yang digunakan bersumber dari beberapa pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. Mahkamah Konstitusi tidak berwenang menurut undang-undang.
Cite
CITATION STYLE
Ilham, Rosidin, A., & Sarif, A. (2025). Problematika Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Halu Oleo Law Review, 9(1), 27–41. https://doi.org/10.33561/holrev.v9i1.130
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.