Abstract
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran karena zat-zat tersebut jika sudah masuk ke dalam tubuh manusia, baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan yang dapat mengakibatkan perubahan pada pikiran, suasana hati maupun tingkah laku seseorang itu sendiri. Kasus narkoba sudah bukan lagi hal yang baru dikalangan para remaja saat ini. Maka dari itu, generasi remaja perlu diberikan edukasi supaya tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Kecanduan narkoba dikalangan remaja tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan menjadi lebih baik apabila berhenti untuk menggunakan narkoba atau tidak menggunakan sama sekali.Tujuan dalam artikel ini untuk menjelaskan bahaya yang ada pada narkoba di kalangan remaja, karena jumlah pengguna narkoba di era remaja saat ini sangat meningkat serta supaya para remaja dapat menjadi generasi anti narkoba. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian pustaka serta jurnal-jurnal lainnya. Pengumpulan data yang ada dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan kajian Pustaka yang merupakan sekumpulan penjelasan dari berbagai ilmu pengetahuan yang digunakan sebagai panduan dan informasi dalam melakukan sebuah penelitian serta dari jurnal-jurnal yang ada. Kajian Pustaka serta jurnal-jurnal yang dimaksud terdiri atas bahan-bahan yang telah dipublikasikan dalam bentuk jurnal ilmiah.
Cite
CITATION STYLE
Wulia Purnama Sari, Aprilia Anggraini, Wayan Rendi Setiawan, & Bayu Kesumo. (2023). Narkoba dalam Pandangan Agama Buddha. VIDYA SAMHITA: Jurnal Penelitian Agama, 9(2), 119–125. https://doi.org/10.25078/vs.v9i2.2911
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.