Ius Constituendum Hak Atas Pelindungan Data Pribadi: Suatu Perspektif Hak Asasi Manusia

  • Rianarizkiwati N
N/ACitations
Citations of this article
76Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak asasi manusia merupakan hak yang melekat dalam setiap orang dan perlu diakui dalam konstitusi.  Hak atas privasi dan hak atas informasi merupakan 2 (dua) hak asasi manusia yang berpotensi menimbulkan konflik apabila diterapkan tanpa pembatasan.  Pelindungan data pribadi merupakan hak asasi manusia yang muncul sebagai bagian dari hak atas privasi dan pembatasan hak atas informasi.  Perkembangan teknologi yang pesat semakin mengedepankan kebutuhan atas pelindungan data pribadi dalam dunia tanpa batas melalui jaringan nirkabel.  Universalitas ius constituendum hak atas pelindungan data pribadi dibutuhkan sebagai pedoman interaksi yang aman dan nyaman untuk pemenuhan hak atas privasi dan hak atas informasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rianarizkiwati, N. (2022). Ius Constituendum Hak Atas Pelindungan Data Pribadi: Suatu Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Sasana, 8(2), 324–341. https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1604

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free