Pekerjaan sosial adalah sebuah profesi yang terus berkembang menjawab kebutuhan pelayanan sosial. Di Indonesia, pekerjaan sosial berkembang menjadi dua kategori yang diakui pemerintah, yaitu relawan sosial dan pekerja sosial profesional. Relawan sosial yang kegiatan yang bersifat charity dan philanthrophy dapat dilakukan oleh siapa saja dengan latar belakang apa saja. Namun demikian, pekerja sosial profesional adalah kegiatan yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan dan nilai dalam menjawab kebutuhan pelayanan sosial. Pekerja sosial profesional merupakan lulusan dari pendidikan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang ada di Indonesia. Ketersediaan pekerja sosial profesional tergantung pada performa pendidikan Ilmu Kesejahteraan Sosial di Indonesia. Kualitas pendidikan ilmu Kesejahteraan Sosial dapat didukung salah satunya dengan keberadaan Asosiasi Pendidikan Pekerjaan Sosial. Di Indonesia, asosiasi ini dikenal sebagai Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI). Ikatan pendidikan sangat penting dalam membangun kerjasama dan kesepakatan terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan terkait dengan tuntutan perkembangan kebutuhan pekerja sosial profesional. Saat ini di Indonesia sudah terdaftar tiga puluh enam (36) sekolah yang mengajarkan pendidikan pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial sebagaianggota dari IPPSI. 36 sekolah tersebut terbagi menjadi beberapa kategori kementerian, yaitu (10) perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud, sembilan belas (21) perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Kopertis, satu (1) perguruan tinggi di bawah Kemensos, serta lima (4) perguruan tinggi di bawah Kemenag.
CITATION STYLE
Nulhaqim, S. A. (2014). PERFORMA PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL INDONESIA. Share : Social Work Journal, 4(2). https://doi.org/10.24198/share.v4i2.13062
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.