Narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan-bahan zat adiktif lainnya) dapat membahayakan kehidupan manusia, jika dikonsumsi dengan cara yang tidak tepat, bahkan dapat menyebabkan kematian. Narkoba mempunyai dampak negatif yang sangat luas; baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial budaya hankam, dan lain sebagainya. Banyak cara digunakan agar pemakai narkoba dapat normal dan pulih kembali seperti biasanya.Sehingga kepada pemakai / pengedar dalam ketentuan hukum pidana nasional diberikan sanksi yang berat. Metode penelitian adalah studi kepustakaan, hasilnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan sangat tajam karena belum ada standarisasi sistem pencatatan dan pelaporan penyalahgunaan narkoba.Kata Kunci : Narkoba, Penyalahgunaan, Pencegahan, Penanggulangan
CITATION STYLE
Eleanora, F. N. (1970). BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA SERTA USAHA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal Hukum, 25(1), 439. https://doi.org/10.26532/jh.v25i1.203
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.