Tinjauan Hukum Perjanjian Kerjasama Antara Rumah Sakit dan Perusahaan Asuransi Kesehatan

  • Putri S
  • Windraji P
  • Purnomo B
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perjanjian kerja sama antara rumah sakit dan perusahaan asuransi kesehatan memainkan peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur pemberian layanan kesehatan secara efektif dan efisien kepada peserta asuransi dengan dasar hukum yang jelas. Namun, implementasi kerja sama ini sering menghadapi tantangan seperti keterlambatan pembayaran klaim, ketidakseimbangan klausul kontrak, serta ketidakjelasan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau ketentuan hukum yang mengatur perjanjian kerja sama tersebut, mengidentifikasi permasalahan hukum yang muncul dalam praktiknya, dan menawarkan solusi guna meningkatkan kepastian hukum bagi para pihak. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi seperti KUHPerdata, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perasuransian, serta berbagai peraturan Menteri Kesehatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perjanjian kerja sama harus disusun berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan. Diperlukan pembaruan regulasi serta penguatan good corporate governance agar hubungan antara rumah sakit dan perusahaan asuransi dapat berjalan harmonis dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putri, S. H., Windraji, P., & Purnomo, B. (2025). Tinjauan Hukum Perjanjian Kerjasama Antara Rumah Sakit dan Perusahaan Asuransi Kesehatan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(10), 11558–11564. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i10.9346

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free