Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari penetapan kebijakan Pajak Karbon dalam mengurangi eksternalitas negatif di Indonesia, dan mengetahui perbandingan antara rencana penetapan kebijakan Pajak Karbon di Indonesia dengan negara-negara lainnya di dunia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan sumber data berupa data sekunder. Data sekunder yang digunakan bersumber dari buku, jurnal, peraturan pemerintah, dan situs internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya penetapan kebijakan Pajak Karbon dapat mengurangi eksternalitas negatif akibat adanya emisi karbon. Selain itu, dengan adanya kebijakan ini, pendapatan negara dari pajak dapat meningkat. Di Indonesia, penetapan kebijakan Pajak Karbon rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2025 dengan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan negara Eropa lainnya yang sudah menjalankan kebijakan Pajak Karbon. Pada negara Eropa tersebut, penetapan kebijakan Pajak Karbon sudah terbukti dapat mengurangi eksternalitas negatif di lingkungan akibat adanya emisi karbon.
Cite
CITATION STYLE
Hubah, S. V. (2023). EKSTERNALITAS PENETAPAN KEBIJAKAN PAJAK KARBON DI INDONESIA. MEDIA RISET EKONOMI [MR.EKO], 2(3), 131–145. https://doi.org/10.36277/mreko.v2i3.287
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.