Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Kabupaten Sinjai

  • Sumappa S
  • Jumadi
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada efektivitas pelaksanaan Perda No. 18 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum di Kabupaten Sinjai. Pokok masalah dibagi menjadi dua sub masalah: faktor penghambat pelaksanaan perda bagi masyarakat miskin dan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perda tersebut. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris digunakan, dengan sumber data dari Kepala Bagian Hukum dan HAM serta kasubag hukum dan HAM. Studi dokumen dan wawancara menjadi metode pengumpulan data, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan empat faktor penghambat, termasuk regulasi, anggaran, sarana dan prasarana, keterbatasan LBH/OBH terakreditasi, dan ketidakaktifan pemerintah dalam menyebarkan informasi terkait perda bantuan hukum. Upaya pemerintah melibatkan evaluasi perda, dukungan terhadap LBH/OBH, dan perluasan informasi pelayanan bantuan hukum. Implikasi dari penelitian ini adalah perhatian pemerintah terhadap akses keadilan bagi masyarakat miskin, meskipun ekonominya terbatas. Diperlukan perhatian lebih lanjut agar perda ini mencakup seluruh lapisan masyarakat miskin yang tengah menghadapi masalah hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sumappa, S., & Jumadi. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Kabupaten Sinjai. Alauddin Law Development Journal, 5(3), 586–595. https://doi.org/10.24252/aldev.v5i3.22289

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free