Abstract
Penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum di beberapa lembaga pendidikan tingi tersebut ternyata beraneka ragam, baik dari sudut kurikulum maupun penerapannya, oleh karena mungkin didasarkan pada ruang lingkup tujuan yang berbeda. Hal itu dapat dimengerti, oleh karena memang dimungkinkan adanya variasi di dalam penerapan, sepanjang hal itu tidak menyeleweng dari sendi-sendinya, dan dalam hal ini tidak mengganggu keluaran yang diharapkan masyarakat. Tujuan untuk mengidentifikasikan maupun menguraikan beberapa sendi pendidikan tinggi hukum dan bahasa hukum. Di satu pihak, yang di identifikasikan adalah apa yang ada selama ini, dan di lain pihak dicoba untuk memberikan suatu proyeksi ke masa depan. Bahan-bahan dasar yang dipergunakan adalah bahan kepustakaan (data sekunder), maupun hasil pengamatan-pengamatan terhadap penyelengaraan pendidikan hukum tinggi di beberapa lembaga pendidikan tinggi hukum, baik negeri maupun swasta.
Cite
CITATION STYLE
Purbacaraka, P., & Soekanto, S. (1983). PENDIDIKAN HUKUM DAN BAHASA HUKUM. Jurnal Hukum & Pembangunan, 13(3), 233. https://doi.org/10.21143/jhp.vol13.no3.965
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.