Optimalisasi Wakaf sebagai Instrumen Pembiayaan UMKM untuk Pengembangan Industri Halal

  • Rohim A
N/ACitations
Citations of this article
248Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Permodalan masih menjadi permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM khususnya di masa pandemi seperti saat ini. Sebagai salah satu instrumen keuangan Islam, wakaf dapat berkontribusi langsung dalam mengembangkan UMKM melalui skema pembiayaan yang bertujuan untuk mensejahterakan umat. Artikel ini bertujuan untuk mengelaborasi dan mendalami optimalisasi wakaf sebagai instrumen pembiayaan alternatif bagi UMKM yang sesuai dengan prinsip syariah dan kehalalan.  Dari penjabaran konsep dan karakteristik yang dimiliki, baik oleh UMKM maupun wakaf, disimpulkan bahwa wakaf dan UMKM memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi wakaf sebagai instrumen pembiayaan bagi UMKM dilakukan dengan tetap mengacu pada kehalalan bisnis yang dijalani, serta akad yang sesuai dengan prinsip syariah dalam penyaluran wakaf. Dengan demikian, pengembangan optimalisasi wakaf melalui skema pembiayaan dan pendayagunaannya, akan berimplikasi langsung pada pengembangan industri halal, yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rohim, A. N. (2021). Optimalisasi Wakaf sebagai Instrumen Pembiayaan UMKM untuk Pengembangan Industri Halal. Jurnal Bimas Islam, 14(2), 311–344. https://doi.org/10.37302/jbi.v14i2.427

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free