Salah satu masalah klasik yang harus diatasi oleh Departemen Kehutanan dan perusahaan pemegang konsesi pengusahaan hutan menyangkut keberadaan masyarakat desa hutan adalah upaya untuk mengendalikan aktivitas perladangan berpindah. Dari segi demografis, menurut data FAO populasi masyarakat peladang yang ada di Indonesia berjumlah lebih kurang 12 juta jiwa dengan areal ladang seluas 35 juta hektar. Sementara menurut BPS, jumlah manusia Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sistem pertanian ladang sebanyak 5,6 juta jiwa dengan luas areal sebesar 10,4 juta hektar (Nugraha, 2005).
CITATION STYLE
Muljono, P. (2008). REFLEKSI TERHADAP PROGRAM BINA DESA HUTAN : Intensifikasi Pertanian Sawah di Desa Tanjung Paku, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Penyuluhan, 4(1). https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v4i1.2169
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.