Abstract
Perkembangan CSR yang sangat pesat di Indonesia memberikan dampak positif bagi perusahaan dan stakeholder. Teori legitimasi menjadi dasar dari penerapan CSR di berbagai perusahaan. Jauh sebelum CSR ada umat Islam diwajibkan untuk berzakat. Zakat Infak dan sedekah memiliki kesamaan konsep dengan CSR yaitu untuk kegiatan sosial. Baznas menjadi objek dalam penelitian ini karena merupakan badan penyaluran zakat tingkat nasional. Proses penyaluran ZIS sebagai bentuk implementasi CSR perlu dikaji ulang apakah sesuai dengan ketentuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data library research. Hasil penelitian menunjukan bahwa Baznas menyalurkan dana CSR melalui ZIS pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan sosial. Proses penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Cite
CITATION STYLE
Listya, I. (2021). Implementation Of CSR As Actualitation Of Zis In The Badan Amil Zakat (Baznas). Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 4(2), 143–155. https://doi.org/10.31949/maro.v4i2.1656
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.