Abstract
Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan pondasi utama tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Namun, masih banyak pemerintah daerah yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, mencerminkan kualitas laporan keuangan yang belum optimal. Permasalahan utama yang diidentifikasi adalah belum terintegrasinya sistem informasi keuangan daerah secara nasional dan berbedanya sistem antar-OPD, yang menyebabkan data keuangan tidak konsisten dan sulit dikonsolidasikan. Kajian ini merekomendasikan kebijakan utama berupa Optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui penguatan regulasi teknis, peningkatan kapasitas SDM, serta integrasi dan pengawasan berbasis digital. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat akuntabilitas dan memperbaiki kualitas pelaporan keuangan daerah melalui penerapan SIPD secara wajib, terpadu, dan real-time oleh seluruh pemerintah daerah. Implementasi kebijakan dilakukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan didukung oleh monitoring berbasis indikator kinerja, termasuk opini WTP, keterpaduan data, dan partisipasi publik melalui dashboard terbuka dan e-Musrenbang. Diharapkan, kebijakan ini mampu mendorong akurasi, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Cite
CITATION STYLE
Faisal, H. (2025). Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Bappenas Working Papers, 8(3), 460–484. https://doi.org/10.47266/bwp.v8i3.411
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.