Abstract
Abstrak: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi. Di Indonesia, korupsi diterima secara luas sebagai penyakit yang sudah mewabah, bahkan ada yang menganggap telah menjadi budaya masyarakat. Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah bersifat sistemik dan endemik sehingga tidak saja merugikan keuangan negara dan perekonomian negara tetapi juga telah melanggar hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat luas. Korupsi di Indonesia sudah merembes masuk ke segala aspek kehidupan, ke semua sektor, ke segala tingkatan, baik di pusat maupun di daerah. DOI: 10.15408/jch.v2i2.2318
Cite
CITATION STYLE
Saputra, R. (2016). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Terutama Terkait Dengan Pasal 2 Ayat (1) UU PTPK). JURNAL CITA HUKUM, 3(2), 269–288. https://doi.org/10.15408/jch.v2i2.2318
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.