Grup Mesin Tua Custom Bandung merupakan salah satu grup di Facebook yang mewadahi jual beli motor custom. Praktiknya jual beli motor custom yang dilakukan di Grup Mesin Tua Custom Bandung pihak-pihak yang bertransaksi melakukan pembayaran dengan urbun atau uang muka. Dalam jual beli online motor custom terdapat permasalahan mengenai perbedaan deskripsi dengan kondisi aslinya, adanya pembatalan sepihak karena tidak melakukan sisa pelunasan pembayaran sesuai dengan waktu yang disepakati dan terdapat ketidakjelasan mengenai harga jua. Tujuan dalam penelitian ini Untuk menganalisis praktik jual beli motor dalam grup Mesin Tua Custom Bandung di media sosial grup Facebook, menganalisis hukum perjanjian islam pada praktik jual beli motor dalam grup Mesin Tua Custom Bandung di media sosial grup Facebook, dan menganalisis pembatalan akad menurut hukum islam pada jual beli motor dalam grup Mesin Tua Custom Bandung di media sosial grup Facebook. Metode penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui kuesioner. Peneliti juga melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil dalam penelitian ini bahwa jual beli motor custom tidak sesuai dengan syara karena syarat dalam rukun tersebut tidak terpenuhi.
CITATION STYLE
Indrawati, A. (2022). TINJAUAN HUKUM PERJANJIAN ISLAM TERHADAP PEMBATALAN AKAD DALAM SISTEM URBUN PADA TRANSAKSI JUAL BELI MOTOR. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 2(2). https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i2.4821
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.