Abstract
Di dasari dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 telah melakukan perlindungan hak anak dan di ikuti oleh pemerintah daerah yang telah melakukan dan pendekatan menggunakan kota ramah anak. Dengan hal itu daerah-daerah yang ada di Indonesia telah turut serta melakukan pergerakan mengenai perlindungan hak anak, dan turut serta di ikuti oleh masyarakat yang melakukan edukasi mengenai perlindungan anak.
Cite
CITATION STYLE
APA
Yahya, A. Z., Khaqiqi, M. I., & Ambarwati, M. D. (2022). Perlindungan Hak Anak dalam Kemajuan sebuah Bangsa. LITERATUS, 4(2), 632–638. https://doi.org/10.37010/lit.v4i2.875
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free