PROSES PENGURUSAN DOKUMEN BARANG EKSPOR PADA PT.BAHARI EKA NUSANTARA CABANG MEDAN

  • Sani I
  • Nanda Lubis S
N/ACitations
Citations of this article
46Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Proses pengurusan dokumen barang ekspor merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh para pelaku perdagangan internasional. Dengan adanya dokumen ekspor akan mempermudah pengawasan barang masuk atau keluar disuatu Negara. Dokumen mempunyai peranan yang sangat besar dalam memperlancar pengiriman arus barang, dokumen ekspor harus dibuat secara teliti dan seksama agar terlaksananya kegiatan ekspor dengan baik. Dimana dokumen dapat di gunakan sebagai alat bukti  transaksi perdagangan luar negri atau negara. Kegiatan ekspor merupakan salah satu faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian dinegara kita yaitu Indonesia. Indonesia sangat terkenal sebagai Negara yang kaya dangan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional dan salah satunya Negara China jadi tujuan ekpor terbesar Indonesia didominasi oleh besi dan baja, lemak minyak hewan nabati, dan bahan bakar mineral. Disamping itu yang kita rasakan adanya wabah virus corona yang terjadi sekarang ini membuat terhambatnya kegiatan ekspor impor yang menyabab perkenomian tidak stabil. Oleh karena itu para pengusaha di tuntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekpor Impor dari segi peraturan yang selalu di perbaharui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional yang bertujuan untuk memperlancar bisnisnya. Adapun proses pengurusan dokumen barang ekspor pada PT.Bahari Eka Nusantara Medan. Secara singkat yaitu, setelah mendapatkan SI (Shipping instruction) dari Shipper, Pihak PT. Bahari Eka Nusantara Medan mengeluarkan DO (Delivery Order), maka eksportir mengambil container kosong di depo sesuai yang tertera di SI tersebut. Selanjutnya pihak PT. Bahari Eka Nusantara Medan mengimput data PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang telah dikirim ekportir melalui Email. PT. Bahari Eka Nusantara membuat Draft Bl (Bill Of lading), kemudian Eksportir menerima Draft Bl dan jika data telah sesuai dengan SI dan PEB maka eksportir dapat mengambil original Bl (Bill Of Lading). Proses dokumen barang ekspor berakhir setelah diserahkan dokumen atau Bill of lading kepada ekportir. Adapun Data yang diperoleh dalam penulisan penelitian ini adalah data primer yang didapatkan secara langsung dari pihak PT. Bahari Eka Nusantara Medan dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku atau sumber bacaan lainnya yang ada di internet yang berkenaan dan relevan dengan pokok bahasan yang diambil.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sani, I., & Nanda Lubis, S. (2022). PROSES PENGURUSAN DOKUMEN BARANG EKSPOR PADA PT.BAHARI EKA NUSANTARA CABANG MEDAN. Journal of Maritime and Education (JME), 4(1), 358–363. https://doi.org/10.54196/jme.v4i1.70

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free