Resi gudang merupakan klasifikasi jaminan kebendaan atas benda bergerak. Melalui skema pembiayaan sistem resi gudang, risiko bank sebagai kreditor akan termitigasi dengan hak jaminan resi gudang yang memberikan hak utama bagi kreditor pemegangnya. Akan tetapi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang sejatinya belum mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan terhadap kreditor apabila debitur cidera janji/wanprestasi dan objek jaminannya musnah sehingga hal tersebut berakibat dengan adanya ketidakpastian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah dan menganalisis mengenai kedudukan kreditor pemegang hak jaminan atas resi gudang yang objek hak jaminannya musnah dan bentuk perlindungan hukum bagi kreditor yang dirugikan akibat debitur wanprestasi dan musnahnya objek hak jaminan resi gudang. Hasil penelitian ini menunjukkan kedudukan kreditor pemegang hak jaminan resi gudang setelah musnahnya objek jaminan tidak lagi sebagai kreditor preferen (istimewa), melainkan berubah menjadi kreditor konkuren yang tidak lagi memiliki hak istimewa untuk didahulukan terhadap pelunasan utangnya walaupun terhadap hak piutangnya dalam perjanjian pokoknya sebagai kreditor sama sekali tidak menghapuskan kewajiban debitur. Bentuk perlindungan hukum terhadap kreditor sebagai pemegang hak jaminan resi gudang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU Sistem Resi Gudang dan Pasal 40 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, yaitu mewajibkan pengelola gudang untuk mengasuransikan barang objek jaminan yang disimpan serta mewajibkan kepada pengelola gudang untuk membayar ganti rugi kepada si pemegang resi apabila terjadi kehilangan dan/atau kerugian terhadap barang oleh karena kelalaian.
CITATION STYLE
Widiadnyani, I. G. A., & Agustina, N. M. A. D. P. (2023). Kedudukan Kreditor Pemegang Hak Jaminan Terkait Musnahnya Objek Jaminan Resi Gudang. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 6(1), 49–60. https://doi.org/10.47532/jirk.v6i1.825
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.