Keadilan Restoratif bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Siber di Indonesia: Analisis Normatif dan Perspektif Kriminologi

  • Ruslan M
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peningkatan kejahatan siber oleh anak di Indonesia, akibat kemudahan teknologi dan kurangnya pengawasan, menimbulkan dampak serius bagi korban dan pelaku. Hal ini menuntut upaya pencegahan, penegakan hukum ketat, dan kerja sama internasional. Sebagai alternatif, keadilan restoratif hadir untuk memulihkan hubungan, mendorong akuntabilitas pelaku, dan mendukung pemulihan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan normatif restorative justice dalam penanganan anak pelaku tindak pidana siber di Indonesia dan mengkaji penerapannya dari perspektif kriminologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan meninjau perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice dapat menjadi solusi yang lebih humanis dan mendidik, serta berpotensi mengurangi tingkat residivisme di kalangan anak-anak. Dengan demikian, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terkait tindak pidana siber.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ruslan, M. I. M. (2025). Keadilan Restoratif bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Siber di Indonesia: Analisis Normatif dan Perspektif Kriminologi. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 5(3), 232–245. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v5i3.711

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free