Perlindungan Hak Pekerja Lepas Dalam Hukum Ketenagakerjaan

  • Dyah Ikhtiariza
  • Eva Fidiyati
  • Lailatul Fitriyah
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peningkatan jumlah pekerja lepas di berbagai bidang industri, mendorong perlunya kajian mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada mereka dalam regulasi ketenagakerjaan setempat. Meski pekerja lepas memberikan fleksibilitas dan keuntungan bagi perusahaan, status ketenagakerjaan mereka yang khas seringkali membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kurangnya jaminan perlindungan hukum. Penelitian kualitatif ini bersifat yuridis normative, deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dari data berbentuk narasi, cerita detail, ungkapan, dan informasi maksud dengan tujuan mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan perlindungan hukum bagi pekerja lepas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan solusi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum pekerja lepas, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, serta berkontribusi pada diskusi akademis dan praktik mengenai perlindungan hukum pekerja lepas di era ekonomi digital yang terus berkembang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dyah Ikhtiariza, Eva Fidiyati, & Lailatul Fitriyah. (2024). Perlindungan Hak Pekerja Lepas Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM), 2(1), 09–15. https://doi.org/10.59435/jurdikum.v2i1.375

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free