Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

  • Ramdani S
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak ekslusif  yang dimiliki oleh pemegang hak berdasarkan  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Hak Cipta dalam bentuk ciptaan lagu dapat dibebani jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, karena ciptaan lagu merupakan benda bergerak tidak berwujud. Namun ciptaan lagu yang dapat dijadikan objek jaminan adalah ciptaan lagu yang memiliki nilai ekonomis. Nilai ekonomis dari suatu ciptaan itu dapat dilihat dari seberapa banyak royalti yang didapatkan oleh pencipta dari ciptaannya tersebut. Penyerahan Hak milik atas Objek Jaminan Fidusia dalam hal objeknya adalah Hak cipta dapat dilakukan berdasarkan penyerahan Constitutum Possesorium.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramdani, S. (2019). Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Aktualita (Jurnal Hukum), 2(1), 252–278. https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i1.4701

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free