Kesadaran Kolektif dan Upaya Menuntut Pengakuan Desa Adat: Kasus Masyarakat Adat Sendi di Mojokerto, Jawa Timur

  • Arofah F
N/ACitations
Citations of this article
103Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini bermaksud memberikan kontribusi bagi pemahaman lebih baik soal desa adat di Indonesia. Untuk itu, artikel ini membahas bagaimana proses munculnya desa adat dengan fokus kajian pada masyarakat Sendi di Kabupaten Mojokerto dan bagaimana upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan desa mereka sebagai desa adat. Ia berargumen bahwa dalam perspektif sosiologis masyarakat Sendi membangun kesadaran kolektif berdasarkan memori kolektif mereka di masa lalu yang mewujud dalam gerakan sosial untuk memperoleh pengakuan formal desa adat bagi wilayah yang mereka tinggali. Masyarakat keturunan asli eks ‘Desa Adat Sendi’ di masa lalu yang tersebar di beberapa dusun di sekitar Sendi memiliki kesadaran kolektif untuk menghidupkan kembali Sendi sebagai desa adat karena ingin menjaga tanah peninggalan leluhurnya. Pada gilirannya, kesadaran kolektif ini membentuk perilaku kolektif dari masyarakat Sendi untuk berjuang menghidupkan kembali adat-adat masyarakat Sendi dengan mendirikan organisasi gerakan sosial yang dinamakan Forum Perjuangan Rakyat (FPR).  Upaya-upaya masyarakat Sendi melalui Forum Perjuangan Rakyat untuk memperoleh pengakuan desa adat sebenarnya memperoleh justifikasi secara peraturan negara, yakni hak untuk memperoleh pengelolaan sendiri dalam sistem otonomi daerah, dan absah karena mereka sudah menjalankan kehidupan sebagai masyarakat hukum adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, menjalankan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan hak tradisional yang diakui oleh peraturan  negara. This article aims to contribute to the studies of customary villages in Indonesia. To do so, it describes the emergence of customary villages with a special focus on Sendi community in Mojokerto Regency and how the community members attempt to get their village officially recognized as a “customary village” from the local government. This article argues that from the sociological perspective Sendi community established a collective awareness based on their collective memory of their past, which brought them to found a social movement to have their village recognized as a customary village. This collective awareness made them develop a collective action to revive their customary law and ways of life by establishing Forum Perjuangan Rakyat (People’s Struggle Forum). These efforts of Sendi community to reach their goal are justified by two reasons: Indonesian laws of regional autonomy and the fact that the Sendi community has lived their daily lives as a customary law community, which is recognized and protected by the laws and constitutes a base for a customary village establishment.

Cite

CITATION STYLE

APA

Arofah, F. (2020). Kesadaran Kolektif dan Upaya Menuntut Pengakuan Desa Adat: Kasus Masyarakat Adat Sendi di Mojokerto, Jawa Timur. JISPO Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 10(1), 75–86. https://doi.org/10.15575/jispo.v10i1.6665

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free