Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Boven Digoel.Untuk mendapatkan data penelitian, peneliti mewawancarai 13 orang sebagai informan. Data analisis menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik analisa data, penulis menggunakan tiga tahap: Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten boven digoel telah melakukan kegiatan edukasi. Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak, kemudian Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten boven digoel memberikan sosialisasi langsung terhadap kelompok sasaran yaitu sekolah sekolah dan juga kalangan muda yang ada di kabupaten bovendigoel. Kemudian rehabilitasi sosial yang telah dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak boven digoel adalah melakukan proses pendampingan pada korban kekerasan seksual dari perasaan takut atau trauma yang dialaminya. Dimana korban kekerasan seksual di dampingi secara sungguh-sungguh mereka korban mengalami rasa takut yang berlebihan (trauma) serta adanya pendampingan psikososial yang melibatkan para psikolog, para psikolog melakukan tanggung jawab untuk memulihkan trauma korban kekerasan seksual. Kemudian, dalam melakukan pendampingan mereka melakukan pendekatan secara langsung dengan para korban dengan cara memberi motivasi dan semangat untuk menata kehidupan kea rah depan.
CITATION STYLE
Tambaip, B., & Tjilen, A. P. (2023). Dampak Positif Kebijakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Musamus Journal of Public Administration, 5(2), 410–420. https://doi.org/10.35724/mjpa.v6i1.5144
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.