Tulisan ini merupakan hasil penelitian mengenai peran guru PPKn dalam membangun kesadaran hukum berlalu lintas siswa di SMAN 1 Sape. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru PPKn dalam membangun kesadaran hukum berlalu lintas siswa. Subyek penelitian ini adalah guru PPKn yang mengajar di SMAN 1 Sape. Subyek penelitian ini dipilih karena perannya sebagai guru dalam membangun kesadaran hukum berlalu lintas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan miles dan huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa : peran guru PPKn sebagai inspirator, motivator, pembimbing dan korektor sudah cukup baik dalam menjalankan perannya dan dapat memberikan contoh yang yang baik sesuai dengan undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain memberikan contoh dan informasi yang baik terhadap siswa guru juga memberikan pengetahuan hukum dalam membangun kesadaran berlalu lintas agar terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas merupakan kewajiban untuk memenuhi kelengkapan dalam nbnerkendara bagi pengguna jalan raya. Serta factor internal guru ppkn sudah memahami undang-undang no 22 tahun 2009 tentan lalu lintas dan angkutan jalan. Kemudian factor eksternal berupa Kerjasama dengan pihak kepolisian mengadakan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas kepada siswa dan Kerjasama guru PPKn dengan orang tua siswa untuk membangun kesadaran hukum berlalu lintas siswa melalui himbauan dari kepala sekolah dan guru PPKn.
CITATION STYLE
Sukardin, S., Yuliatin, Y., & Sumardi, L. (2023). Peran Guru PPKn dalam Membangun Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(2), 1180–1184. https://doi.org/10.29303/jipp.v8i2.1444
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.