Tujuan Pemidanaan dalam Islam

  • Ocktoberrinsyah O
N/ACitations
Citations of this article
48Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemidanaan atau pemberian hukuman bagi pelaku tindak kejahatan dalam ajaran Islam, sering dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Hak Azazi Manusia (HAM). Padahal sesungguhnya pemidanaan dalam Islam justru menegakkan HAM itu sendiri, agar tidak dikebiri oleh dalih HAM versi manusia. Untuk itulah perlu analisis yang mendalam tentang apa yang menjadi main goal dari pemidanaan dalam Islam. Ulasan ini tidak hanya menjadi relevan bagi intern umat Islam (hukum pidana Islam) tetapi bagi manusia keseluruhan (hukum pidana positif).

Cite

CITATION STYLE

APA

Ocktoberrinsyah, O. (2017). Tujuan Pemidanaan dalam Islam. IN RIGHT: Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia, 1(1). https://doi.org/10.14421/inright.v1i1.1210

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free