Abstract
Artikel ini membahas dinamika Hadis di sebuah organisasi Islam untuk mengetahui; a) Bagaimana konsep Hadis dimaknai dan ditetapkan batasan-batasan epistemologinya oleh sekelompok ulama yang sekaligus sebagai unsur ideologi organisasi; b) Apakah konsekuensi yang terjadi ketika sebuah organisasi Islam memberikan keputusan mengenai status Hadis terhadap ijtihad kolektif di dalam organisasi. Secara khusus, penulis menggunakan pendekatan historis-sosiologis untuk memahami konsep Hadis dalam pandangan Muslim Indonesia, dengan studi kasus Muhammadiyah. Artikel ini menghasilkan kesimpulan bahwa: a) konseptualisasi Hadis di Muhammadiyah dilakukan melalui ijtihad Jama’iy (kolektif) yang direpresentasikan oleh Majelis Tarjih.; b) Proses verifikasi dan otentifikasi Hadis yang dilakukan oleh Muhammadiyah menimbulkan dinamika organisasi dengan kecenderungan adanya dominasi otoritas struktural terhadap dinamika intelektual di tingkat akar rumput (kultural).
Cite
CITATION STYLE
RAHMANTO, M. (2014). Posisi Hadist dalam Ijtihad Muhammadiyah. Afkaruna, 10(1), 44–58. https://doi.org/10.18196/aiijis.2014.0030.44-58
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.